PMK No. 190 Th 2021_Pengelolaan Dana Desa
PMK No. 190 Th 2021_Pengelolaan Dana Desa
PMK No. 190 Th 2021_Pengelolaan Dana Desa
Perpres 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 (Khusus Lamp TKDD)
Salinan PermenDesaPDTT Nomor 7 Tahun 2021 ttg Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang bernaung dalam sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa …
BPD adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. BPDmerupakan badan permusyawaratan di tingkat Desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat Desa, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,Pemerintah Desa …
Peraturan Daerah Natuna No 7 Tahun 2020 tentang BPD Selengkapnya »
Bea Meterai menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai adalah pajak atas Dokumen. Dokumen adalah sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam bentuk tulisan tangan, cetakan, atau elektronik1, yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan. Meterai adalah label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya2 yang memiliki ciri dan mengandung unsur …